Senin, 25 Januari 2010

kondisi sekretariat hps

Revitalisasi Organisasi Kepemudaan Dorong Kemandirian

CATATAN penting dalam dunia kepemudaan Indonesia pada tahun lalu, salah satunya adalah lahimya Undang-Undang (UU) No. 40/2009 Tentang Kepemudaan. Beberapa waktu setelah UU itu lahir, seiring dengan dipilihnya Bapak Dr Andi Alifian Mallarangeng sebagai menteri Pemuda dan Olahraga, ada beberapa program yang menjadi komitmennya. Sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. di antara program yang diusung Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah revitalisasi organisasi kepemudaan.

"Revitalisasi ini membutuhkan langkah-langkah konkret Dimulai dan organisasi kepemudaan (OKP). Mendorong dan membantu agar OKP mandiri. Ini merupakan amanat UU No. 40 Tahun 2009."

Dalam UU tersebut dijelaskan, pemuda

adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penang pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Saat ini. data single years BPS tahun 2009 menyebutkan, usia 16-30 tahun berjumlah 62.985.401 orang. Sedangkan jumlah unit organisasi kepemudaan di Indonesia menurut darat Badan Pusat Statistik sebanyak 277.283 unit.

Substansi UU tersebut melingkupi memberikan jaminan kepastian hukum tentang apa yang harus dilakukan pe-merintah, pemerintah daerah, dan masyarakat terhadap pemuda agar pemuda bisa memiliki kapasitas dan daya saing. Selain itu, inti UU Kepemudaan adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pe-ngembangan pemuda menjamin sumber pendanaan bagi program pembangunan kepemudaan, dan sasaran pembangunan kepemudaan adalah pemuda sebagai individu, kelompok dan lembaga. UU itu juga memuat definisi yang jelas tentang pemuda. UU tersebut juga menjamin posisi pemuda

lebih kepada subjek pembangunan.

"Jadi aturan soal kepemudaan sudah diatur dalam UU No. 40Tahun 2009. UU tersebut selanjutnya dilakukan desiminasi. penyerapan, disampaikan dan ditindaklanjuti. Pembatasan usia itu menunjukkan bahwa OKP itu wadah untuk

menghimpun potensi dan penggodokan pemuda. Jadi kalau ditanya, pemuda siap tidak jadi pemimpin bangsa? Kalau nya-tam a siap, bagus. Tapi, seandainya belum siap, ya maklum, karena mereka kan baru penggodokan potensi,"

Revitalisasi organisasi kepemudaan meliputi pertama, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai wadah pengembangan potensi pemuda yang andal. Kedua, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai organisasi yang melaksanakan prinsip good governance. Ketiga, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai kawah candradimuka bagi kader-kader pemimpin bangsa. Keempat, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai organisasi yang berdaya dan mandiri, dan terakhir menjadikan anggota/pengurus organisasi kepemudaan sebagai pemuda yang progresif dan berpikiran maju

Sedangkan upaya yang perlu dilakukan organisasi kepemudaan dalam rangka revitalisasi adalah melengkapi dokumen

organisasi, yang mencakup; database keanggotaan, dokumen tentang kepengurusan, dokumen tata laksana kesekretariatan dan keuangan, seperti akta notaris, NPWP, dan rekening bank atas nama organisasi, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) atau sejenisnya- Di samping itu, melaksanakan konsolidasi organisasi sesuai AD/ART, SK kepengurusan terakhir, dan amanat UU No. 40 Tahun 2009 serta menyusun program berbasis kinerja.

" Kalau tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, tidak mendapat pelayanan dari pemerintah. Tapi, kami tidak membubarkan atau melarang mereka. Hanya, tidak dapat pelayanan. Pelayanan di sini, bahwa pemerintah menyediakan prasarana dan sarana/dukungan dana kepada organisasi kepemudaan, organisasi kepelajaran, dan organisasi kemahasiswaan yang berbadan hukum dan atau terdaftar pada lembaga pemerintahan,"

Organisasi kepemudaan dan yang terkait dengan pelayanan kepemudaan harus menyesuaikan dengan ketentuan UU itu paling lama 4 tahun terhitung sejak UU No. 40 Tahun 2009 diundangkan." Jadi kalau diperas. UU itu menyangkut karakter, kapasitas, dan daya saing. Ini untuk penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Dengan demikian diharapkan pemuda maju."
revitalisasi bertujuan, pengembangan dan penguatan lembaga kepemudaan. "Diharapkan lembaga kepemudaan berdaya, eksis, dan mandiri, karena mereka disyaratkan punya program kerja, NPWP, dan sebagainya. Jadi memberi kontribusi bagi bangsa. Dengan revitalisasi, pelayanan pemerintah jelas, karena OKP memenuhi kriteria. Dan dengan revitalisasi, lembaga kepemudaan bisa bersinergi dengan kemitraan lain,"

Selasa, 05 Januari 2010

Proses berdirinya HPS

Di Awal tahun 2001,tepatnya bulan Januari Adalah masa keemasan warga sebatik di perbatasan.pada waktu itu ekonomi di sebatik sangat lah menjanjikan.tidak sedikit orang dari luar pulau sebatik berdatangan ke wilayah ini.berbagai macam suku & etnik mewarnai kebudayaan daerah ini sehingga memberikan warna tersendiri bagi kegiatan sehari-hari masyarakat perbatasan.Perlu diketahui bersama bahwa penduduk asli pulau sebatik adalah suku dayak.Mayoritas mereka berada di wilayah bagian barat pulau ini.Akan tetapi beraneka ragam versi cerita dari orang2 tua terdahulu Menyebutkan Bahwa dahulu kala Sebatik hanyalah kawasan semak belukar,Hutan serta tempat bersarangnya hewan-hewah buas & ganas.Sekitar tahun 1950-an,ada beberapa rombongan perantauan dari suku bugis dating ke wilayah ini menggunakan kapal finisi,Semula maksudnya mereka ingin menuju ke daerah sabah Malaysia.Namun karna pada waktu itu arus ombak sangat tinggi ada yang melanjutkan perjalanan Sebagian lagi dari rombongan kapal memilih Arah yg berlawanan dan di sinilah Awal mereka menemukan serta bermukim di wilayah ini.Namun versi yang cukup meyakinkan mengenai siapa penghuni awal daerah sebatik ini Adalah versi dari TNI AD.Karna pada saat setelah negara Republik Indonesia(RI) Merdeka,Ada satu batalyon infanti dari pusat yang di tugaskan khusus menjaga daerah perbatasan yang di tempatkan di Sanggata dan menyisir serta meyebar ke seluruh wilayah utara Kalimantan termasuk pulau sebatik ini.Namun demikian Mayoritas warga yang mendiami pulau ini Adalah suku bugis.

Melihat kondisi ini,Sekelompok remaja & pemuda yang dilahirkan di daerah ini saling tukar pikiran tentang dominasi pendatang yang semakin berkembang Sehingga jika tidak saling kenal antara suku yang lain dikhawartirkan terjadinya bentrok antar etnik terutama generasi mudanya.maka di mulailah satu usulan untuk di bentuknya satu wadah yang bisa menjadi penyatu semua Elemen pemuda.Wacana awal di tindak lanjuti dengan Komunikasi antar remaja masing-masing di desa setempat.tampillah Seorang Remaja yang merasa prihatin akan kondisi sebatik dimna ketertinggalan pembangunan yang terjadi serta tidak adanya kontrol dari pemerintah setempat guna memberdayakan pemuda untuk kegiatan-kegiatan sosial,Sebab pada waktu itu lembaga karang taruna tidak di pungsikan seefisien mungkin.Ada sebuah induk OKP yakni KNPI kecamatan dinilai vakum pada pada waktu itu yang seharusnya jadi motoris(tonggak) pergerakan pemuda di perbatasan.Karna tidak adanya wadah yang efektif yang bisa membentuk karakter remaja & pemuda pada waktu itu,sang remaja ini(Selamat 20 th) Memulai sebuah perjuangan yang sangat penuh tantangan dan kendala.berawal dari mengajak rekan-rekan untuk berdiskusi guna membentuk sebuah komunitas pemuda.Beberapa remaja pada waktu itu merespon hal ini guna di kembangkan ke tahap selanjutnya.Bertempat di Desa Pancang,tepatnya di sebuah toko percetakan di simpang empat Desa.Sei.pancang di mulailah pertemuan pertama untuk membahas seperti apa bentuk dan sruktur organisasi yang akan di bentuk.Yang hadir pada saat itu sekitar 15 orang perwakilan remaja dari masing-masing desa setempat.terjadilah diskusi dan perdebatan yang sangat panjang yang acra pertemuannya dimulai dari pagi hari hingga menjelang magrib.Akhirnya Hasil diskusi menghasilkan sebuah nama FRS(Forum Remaja Sebatik).Pertemuan Awal ini di fasilitasi oleh sebuah Yayasan,Yaitu Yayasan H.Beddurahim.Namun karna pada waktu itu perwakilan muda-mudi yang di undang di pertemuan ini tidak semuanya hadir,Maka diadakan pertemuan selanjutnya.pertemuan kedua di lanjutkan pada 4 hari kemudian,Bertempat di Madrasah ibtidayyah H.beddurahim Sei.pancang,pada pertemuan kedua ini Hampir semua yang di undang hadir,jumlahnya 86 orang yang mayoritas semuanya remaja SMA Kelas 3 Serta Pemuda dan Mahasiswa.