Rabu, 27 Oktober 2010

8 tahun HPS Berbakti untuk Pulau Sebatik


tanpa terasa waktu terus berlalu,dan besok kita sebagai pemuda-pemudi bangsa indonesia akan kembali memperingati hari sumpah pemuda.perlu ditegaskan bahwa bertepatan dengan hari sumpah pemuda 28 oktober,Ornganisasi kepemudaan HPS(Himpunan Pemuda sebatik)juga berdiri pada tanggal tersebut sebuah momentum kebangkitan para pemuda asal pulau sebatik.Organisasi ini lahir dari pertemuan beberapa perintisnya pada waktu itu yang kesemuanya berasal dari latar belakang yang berbeda.pada waktu itu ada yang masih sekolah,ada yang sudah kuliah,dan ada yang sudah lulus kuliah,bahkan tidak kurang kebanyakan perintis awal HPS Berasal dari latar belakang pemuda yang kurang terpelajar.namun kegigihan dan keprihatinan mereka akan nasib para pemuda di sebatik yang pada saat itu belum ada wadah yang bisa menyatukan mereka,maka disepakatilah dengan membentuk sebuah wadah kepemudaan dalam bentuk organisasi.
sejak 28 oktober silam,hingga hari ini 28 oktober 2010 Organisasi kepemudaan HPS Telah melewati dinamika dalam perkembangannya.mulai dari tantangan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan serta dari perselisihan para kadernya sendiri.namun karna Lembaga kepemudaan ini lahir dari pemuda,tentunya dalam sebuah perkembangan keorganisasian memerlukan proses yang panjang dalam memberikan pengabdian tertinggi bagi masyarakat sebatik.dan dua bulan telah berlalu setelah kepengurusan baru terbentuk,dimana di bulan agustus 2010 lalu,telah di adakan pemilihan ketua baru.di tangan ketua baru dan pengurus bersama seluruh kader HPS Inilah harapan baru juga kita inginkan,demi Berkembangnya Organisasi Himpunan pemuda sebatik ini,selamat ulang tahun HPS,,salam pemuda

Jumat, 20 Agustus 2010

Seminggu Jelang Mubes HPS


Tak terasa,Usia Organisasi Himpunan Pemuda Sebatik Memasuki Tahun Ke 9 Semenjak Di Bentuk Oleh para Perintisnya sejak 2003 Silam.Berbagai ivent serta Kegiatan yang Bersifat sosial pun telah banyak mewarnai aktifitas Organisasi kepemudaan ini.dan kembali,Pada tgl 28-Agustus 2010 nanti,Segenap pengurus masa sekarang Akan menunaikan satu lagi program lembaga Organisasi HPS,Dimana melakukan pelantikan kepengurusan Baru sebagai bagian bentuk dari Regenerasi untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berjiwa pemimpin sejak Awal.Berikut akan kami sampaikan syarat-syarat untuk menjadi Calon ketua Umum HPS Periode 2010-2012.Semua pengurus serta anggota dari HPS yang pernah mengikuti pengkaderan,Mempunyai Hak untuk maju Dan tampil Berkompetisi Sebagai Bakal calon Ketua umum HPS Yang Baru.Di harapkan Semuanya dapat bersaing secara sehat dan siapapun yang nantnya terpilih,baik menag ataupun kalah,tentunya kita harus mendukung sepenuhnya visi dan misi Ketua umum yang akan datang.Berikut kami rilis syarat dan kriteria calon ketua umum HPS :
1.Beragama Islam dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
2.Bersedia menjadi ketua umum HPS
3.Tercatat sebagai warga Sebatik
4.Berdomisili di Sebatik
5.Terdaftar sebagai anggota HPS
6.Berpengalaman dalam berorganisasi
7.Memiliki jiwa diplomasi dan negoisasi
8.Tidak pernah melanggar aturan organisasi
9.Demokratis, Kreatif & Cerdas
10.Memiliki Visi & Misi Pengembangan HPS
11.Memiliki loyalitas terhadap HPS
12.Tidak terdaftar sebagai pengurus inti pada organisasi luar
13.Sehat jasmani dan rohani
14.Tidak mengkaitkan masalah pribadi kedalam organisasi
15.Belum pernah menikah
16.Berumur 20 Tahun s/d 30 Tahun
17.Telah mengabdi di HPS minimal 1 Tahun
18.Tidak terdaftar sebagai tindak pidana di kepolisian

Kamis, 12 Agustus 2010

Daftar nama Angota tetap HPS Dari 2003-Sekarang



Perintis HPS(Angkatan pertama)
Selamat,Baskar,Iwan Jaya,Sudarni S.com,Mas jaya,Nursaidah Said,Dahlan,Arham,Dedy Widyanto,Gusriani,Arif Hidayat,Asril,Sinar,M. Nur,Jumadil,Minawati,Wahyu,Lukman,,Joe Travolta,Nurasia,Aliyas S,Ely,Sabri,Herman,Arma,Ratna,St. Hajar,Asis,Agus,Aliyas T,Nursanti,Rizal,Hardiana,Sadri,Ahmad Martoni,Abd.Malik,Nur Baizura,Alamsyah,Yahya, Amiruddin,Muse,Rusli,Anwar,Emmu,Sugiarto,Ahmad laka,Asma,,Rahida,,Rahma,A.Jamiluddin
Ahmad sauri.

Angkatan ke 2 HPS(angkatan detasemen)
Lilys Sabriana,Hendra,Ade Yulianti,Saharuddin,Aidil,Jusmaniah,Adi,Aidin,Veni farida latif,Sumardi,Kahar,Munuria,Sukmawati,Husmaniar,Yenny Farida,Asmah.S,Syarizat nafumi Azman,Firmansyah,Saidin,Bustan Rasyid,Samsul Alam,Arfika,Andi Herlinda,Asdar sunardi Surianti,Musdar,Rosmi,Nuraini,Tina,Mariana,Anwar,Mashari,Sakka,Tahir,Asman,Darnawis
Kaharuddin,Asma,Susi Susanti,Sri Wahyuni,Rajawali,Adi,SitiAisyah,sinjo, ,Yusnah,Saharah,Namrah,Kasmawati,Rosnaini,Fenny Nur Afni,Faizal,Firman,Muh.Rizat Sadri,Rusman,Nurkamalia,Sabriani,Erwinsyah,Zainal,A.asgar,samang,A.namrah,Asdar,iwan,Rasyid,Rajawali,Arniati,Muslim,Lian,Fatimah,Kamaruddin,Harun,Izad Nazat,Muqmin,Andi Sariah,Abdul Razak(B0y,SitiAminah,Titi Darfiani,Siti Aisyah,Asdedhy,A.idris,Anita,
Hasbullah,Hasnitar,Rahmatia,Nurlina .


Angkatan ke 3 HPS(angkatan loyalitas)
Nuraini,Dewi.Purnama Sari,Sukri,Feri Wahyudi,A.Evy Jayanty,Hariyana A.W,Julia sari, Jumiati,Musdalifah,Novia Agustiani,Reski Handayani,Nurliana,Abidin(tejo) Nasrullah,Alimudin,Zulkifli,Wendy A.S,Riska Amir,Hairul,Muhammad,Jumain,Fahmi,
Siti Hikmatusoliha,Alief Safari Barza,M.Syahruddin,Aisyah Fitri Kartika,siti aisyah
Nurahdatul.H,Zhasrie,Ervansyah,

Rabu, 09 Juni 2010

“Kaum Muda ?”

Kategori atau klasifikasi [muda vs tua] macam ini tentu saja merupakan kategori fisik semata, dimana yang muda selalu dipandang memiliki ketahanan stamina, pikiran, energi, daya dobrak atas kemapanan dan lain sebagainya. Meski tidak selalu setiap yang muda secara fisik lebih dari yang tua, menurut ukuran atau batasan umur dan atau berdasarkan tahap-tahap perkembangan sebagaimana dalam narasi psikologi perkembangan.

Selain itu, secara comman sense istilah itu mungkin akan lebih mudah difahami meski dalam sifat dan identitasnya yang terbatas, sejauh bertolak dari semangat atau cita-cita dasar yang integratif-progresif dalam konteks keindonesiaan. Karena itu yang tersirat dari kosa kata politik “Kaum Muda”, hemat penulis, lebih merupakan sebentuk gerakan politik yang identik dengan semangat patriotisme dan heroisme politik yang dibayangkan bersifat progresif tadi.

Dalam konteks historis, biasanya kepemimpinan kaum muda atau “The Young Leader” yang belakangan diusung adalah akumulasi dari segenap kekecewaan atau keprihatinan atas kepemimpinan politik yang selama ini tak kunjung mampu membawa rakyat untuk keluar dari jerat kultur politik anti-pembaharuan tadi. Karena itu gerakan kepemimpinan kaum muda menjadi sejenis manifesto politik yang hendak menyuntikkan darah segar optimisme bahkan mungkin terselip utopianisme di tengah krisis kepemimpinan politik yang belum steril dari kekuasaan masa lalu.

Dimasa lalu, terutama ketika era penjajahan, gerakan macam ini lazim terjadi sebagai letupan perlawanan sekaligus roh atau spirit yang memanifestasikan diri dalam ideom atau bahasa patriotisme dalam rangka melawan ketidakadilan struktur sosial politik ekonomi, sebagaimana juga lazim di era perang dunia II pada umumnya.

Tokoh-tokoh seperti, Budi Utomo, Hatta, Sjahrir, Bung Karno, dan sejenisnya adalah beberapa contoh figur atau individu yang mampu membawa aspirasi sekaligus mengatasnamakan kebangkitan kaum muda Indonesia dalam merebut cita-cita kedaulatan yang saat itu sudah dibangun bertahun-tahun oleh para patriotis kemerdekaan Indonesia. Sehingga diusia mereka yang muda, mereka saat itu mampu megobarkan semangat heroisme dan patriotisme yang tidak hanya kukuh dengan utopianime, tapi lebih dari itu adalah kemampuan integrasi dan transformasi kultur politik yang lebih progresif.

Selain itu menelisik hubungan antara bahasa dan kuasa juga menjadi penting. Terutama ketika bahasa secara alamiah lahir sebagai ungkapan emotif dengan ideom atau istilah yang lebih berpihak pada bentuk ketimbang isi. Dalam pengertian bahwa bahasa dalam sejarah kekuasaan menjadi instrumen yang vital dalam memformulasikan kenyataan politis, meski tidak selalu memuat unsur ekspresif dan makna dari setiap ideom yang terucap, kecuali sebatas konsep yang terbatas.

Karena itu kata-kata atau ideom politik kadang kosong secara maknawi bahkan secara diam-diam menjadi pelayan bagi heroisme, sebagimana tampil dalam struktur kekuasaan yang hirarkis abad pertengahan lalu. Meski tidak dapat ditampik bahwa dengan bahasa individu menjadi universal sekaligus impersonal sebagaimana tampil dalam figur tokoh yang merefleksikan semangat perjuangan dan kepahlawanan.

Dalam konteks ini bahasa politik “Kaum Muda” juga identik sebagai letupan emotif, yang boleh jadi ia membuka momen transisi politik dalam tahap kebudayaan Indonesia kini. Karena dengan itu kondisi separasi individu dan dunia di luarnya akan terlihat jelas, ketika kondisi negatif dalam tatanan politik itu muncul, dan dengan itu juga tersedia momen transisi politik baru, sekaligus memberi ruang kemungkinan baru dari semangat yang tak lagi melihat isi atas ideom yang muncul.

Hal tersebut setidaknya untuk menegaskan bahwa letupan emotif yang muncul dari gerakan “Kaum Muda” juga sebenarnya memiliki bobot atau kekuatan politik yang lebih progresif dalam konteks negara modern. Sehingga bahasa sebagai instrumen kekuasaan hirarkis yang sempat menjadi pelayan heroisme dimasa kerajaan absolut, kini memiliki kemajuannya dalam konteks politik masa kini.

Setidaknya ini terlihat ketika istilah kepemmpinan “Kaum Muda” muncul dalam perhelatan politik Indonesia yang melahirkan banyak kontroversi seputar isi dan makna dari istilah tersebut. Sehigga terjebak dalam esensialisme kebudayaan. Padahal formulasi bahasa yang tampil dalam ideom tersebut sesungguhnya hanya ingin menunjukan sebentuk peran kaum muda dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur atau membangkitkan semangat “nobility” kaum muda yang hendak membuka lorong baru bagi masa depan politik Indonesia, terutama untuk keluar dari jerat krisis dan struktur dominan dalam kekuasaan Indonesia mutakhir.

Karena itu ideom atau bahasa yang digunakan kaum muda tidak hanya bersifat emotif, sebab dalam konteks kekuasaan politik modern, individu memiliki posisi penting, sehingga tidak jatuh dalam semangat yang massif, meski hal itu niscaya terjadi dalam politik. Tetapi meski demikian, selalu terletak diferensiasi dengan konteks kekuasaan hirarkis masa lalu, yang lebih menekankan bahasa sebagai ungkapan emotif ketimbang ekspresif dalam menggapai cita-cita patriotisme dan heroisme.
Hal itu, setidaknya untuk melihat dan menempatkan bahwa istilah itu tidak hanya kosong dan bualan disiang bolong semata. Sehingga segenap cita-cita etis yang diusung tenggelam ditengah sampah-sampah peradaban akibat dari kolonisasi yang privat atas yang publik yang kini sedang menggejala dalam ruang publik demokratis.
Praktik diam-diam koorporasi yang mengintervensi kebijakan, perselingkuhan diam, manifulasi data dan informasi adalah contoh paling vulgar dari bentuk kolonisasi yang privat ke yang publik. Sehingga seiring dengan itu cita-cita dan idealisme “Kaum Muda” kerap terseok dan tergoda oleh gundukan modal/uang serta pesona nan elok kekuasaan.

Jumat, 23 April 2010

Sebatik in paradise

tatkala kita sebut sebatik.hal yang paling bisa ingat terlebih dahulu adalah daerah perbatasan yang di miliki oleh dua negara.sebelah barat dimiliki oleh pemerintah kerajaan malaysia,dan wilayah pulau sebatik bagian timur dimiliki oleh pemerintah republik indonesia.pulau sebatik yang dengan letak astronomis berada pada 03 15'00"-14 24'55" LU dan 155 33'00"-118 03' 00"LS Dengan luas wilayah 24.666 Ha.Meski tergolong pulau yang masih terus membangun namun kondisi masyarakatnya sudah semakin modern & bahkan semakin berkembang dengan pesat.wilayah ini perlu mendapat perhatian pemerintah yang lebih dalam hal pembangunan,mengingat tuntutan masyarakatnya yang semakin beragan

Rabu, 24 Februari 2010

PROBLEM cloning HPS


beberapa hari yang lalu,tepatnya tgl 21 pebruary 2010,,bertempat di sekretariat hps,,kami segenap pengrus telah bertemu dan melakukan berbagai macam diskusi,..tapi sayang di pertemuan kali ini tidak semua kader terbaik hps datang,,,dikarenakan beberapa faktor,antara lain sebagian besar anggota saat ini melanjutkan pendidikannya di bangku kuliah.ada juga yang aktif di kegiatan pramuka,serta tidak byak juga jg menjadi pengusaha,,selebihnya PNS DAN honorer di beberapa kantor dinas di kabupaten nnk,,,itu sebuah prestasi yang membanggakan.Namun kondisi ini sedikit mempersulit jadwal pertemuan anggota hps di karenakan rentangnya tempat dan daerah masing-masing,,,serta transportasi yang belum semua anggota mempunyai kendaraan pribadi.terkait akhir ini wacana yang sangat gencar di beritakan,,,yaitu Pemekaran.serta ditanya sikap HPS Tentang pemekaran ini sendiri,Kami tegaskan bahwa hps tidak ingin ikut campur dalam urusan ini.biarkan masyarakat yang beraspirasi ke pemda nnk atau ke dprd kab.nunukan.Namun apabila kami melihat ada kejanggalan yang terlihat..terutama tim pemekaran itu sendiri yang tidak terbuka kepada masyarakat,,kami siap memberikan sikap serta kritikan yang tegas terhadap tim itu sebagai koreksi utuk masa depan sebatik yang lebih baik.saat ini kami juga mengalami masalah di organisasi HPS itu sendiri,Namun teman2 hps sepakat ingin menyelesaikannya secara kelembaggaan,karna ini menyakut haarga diri organisasi ini
(Penulis)

Senin, 25 Januari 2010

kondisi sekretariat hps

Revitalisasi Organisasi Kepemudaan Dorong Kemandirian

CATATAN penting dalam dunia kepemudaan Indonesia pada tahun lalu, salah satunya adalah lahimya Undang-Undang (UU) No. 40/2009 Tentang Kepemudaan. Beberapa waktu setelah UU itu lahir, seiring dengan dipilihnya Bapak Dr Andi Alifian Mallarangeng sebagai menteri Pemuda dan Olahraga, ada beberapa program yang menjadi komitmennya. Sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. di antara program yang diusung Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah revitalisasi organisasi kepemudaan.

"Revitalisasi ini membutuhkan langkah-langkah konkret Dimulai dan organisasi kepemudaan (OKP). Mendorong dan membantu agar OKP mandiri. Ini merupakan amanat UU No. 40 Tahun 2009."

Dalam UU tersebut dijelaskan, pemuda

adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penang pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Saat ini. data single years BPS tahun 2009 menyebutkan, usia 16-30 tahun berjumlah 62.985.401 orang. Sedangkan jumlah unit organisasi kepemudaan di Indonesia menurut darat Badan Pusat Statistik sebanyak 277.283 unit.

Substansi UU tersebut melingkupi memberikan jaminan kepastian hukum tentang apa yang harus dilakukan pe-merintah, pemerintah daerah, dan masyarakat terhadap pemuda agar pemuda bisa memiliki kapasitas dan daya saing. Selain itu, inti UU Kepemudaan adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pe-ngembangan pemuda menjamin sumber pendanaan bagi program pembangunan kepemudaan, dan sasaran pembangunan kepemudaan adalah pemuda sebagai individu, kelompok dan lembaga. UU itu juga memuat definisi yang jelas tentang pemuda. UU tersebut juga menjamin posisi pemuda

lebih kepada subjek pembangunan.

"Jadi aturan soal kepemudaan sudah diatur dalam UU No. 40Tahun 2009. UU tersebut selanjutnya dilakukan desiminasi. penyerapan, disampaikan dan ditindaklanjuti. Pembatasan usia itu menunjukkan bahwa OKP itu wadah untuk

menghimpun potensi dan penggodokan pemuda. Jadi kalau ditanya, pemuda siap tidak jadi pemimpin bangsa? Kalau nya-tam a siap, bagus. Tapi, seandainya belum siap, ya maklum, karena mereka kan baru penggodokan potensi,"

Revitalisasi organisasi kepemudaan meliputi pertama, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai wadah pengembangan potensi pemuda yang andal. Kedua, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai organisasi yang melaksanakan prinsip good governance. Ketiga, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai kawah candradimuka bagi kader-kader pemimpin bangsa. Keempat, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai organisasi yang berdaya dan mandiri, dan terakhir menjadikan anggota/pengurus organisasi kepemudaan sebagai pemuda yang progresif dan berpikiran maju

Sedangkan upaya yang perlu dilakukan organisasi kepemudaan dalam rangka revitalisasi adalah melengkapi dokumen

organisasi, yang mencakup; database keanggotaan, dokumen tentang kepengurusan, dokumen tata laksana kesekretariatan dan keuangan, seperti akta notaris, NPWP, dan rekening bank atas nama organisasi, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) atau sejenisnya- Di samping itu, melaksanakan konsolidasi organisasi sesuai AD/ART, SK kepengurusan terakhir, dan amanat UU No. 40 Tahun 2009 serta menyusun program berbasis kinerja.

" Kalau tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, tidak mendapat pelayanan dari pemerintah. Tapi, kami tidak membubarkan atau melarang mereka. Hanya, tidak dapat pelayanan. Pelayanan di sini, bahwa pemerintah menyediakan prasarana dan sarana/dukungan dana kepada organisasi kepemudaan, organisasi kepelajaran, dan organisasi kemahasiswaan yang berbadan hukum dan atau terdaftar pada lembaga pemerintahan,"

Organisasi kepemudaan dan yang terkait dengan pelayanan kepemudaan harus menyesuaikan dengan ketentuan UU itu paling lama 4 tahun terhitung sejak UU No. 40 Tahun 2009 diundangkan." Jadi kalau diperas. UU itu menyangkut karakter, kapasitas, dan daya saing. Ini untuk penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Dengan demikian diharapkan pemuda maju."
revitalisasi bertujuan, pengembangan dan penguatan lembaga kepemudaan. "Diharapkan lembaga kepemudaan berdaya, eksis, dan mandiri, karena mereka disyaratkan punya program kerja, NPWP, dan sebagainya. Jadi memberi kontribusi bagi bangsa. Dengan revitalisasi, pelayanan pemerintah jelas, karena OKP memenuhi kriteria. Dan dengan revitalisasi, lembaga kepemudaan bisa bersinergi dengan kemitraan lain,"

Selasa, 05 Januari 2010

Proses berdirinya HPS

Di Awal tahun 2001,tepatnya bulan Januari Adalah masa keemasan warga sebatik di perbatasan.pada waktu itu ekonomi di sebatik sangat lah menjanjikan.tidak sedikit orang dari luar pulau sebatik berdatangan ke wilayah ini.berbagai macam suku & etnik mewarnai kebudayaan daerah ini sehingga memberikan warna tersendiri bagi kegiatan sehari-hari masyarakat perbatasan.Perlu diketahui bersama bahwa penduduk asli pulau sebatik adalah suku dayak.Mayoritas mereka berada di wilayah bagian barat pulau ini.Akan tetapi beraneka ragam versi cerita dari orang2 tua terdahulu Menyebutkan Bahwa dahulu kala Sebatik hanyalah kawasan semak belukar,Hutan serta tempat bersarangnya hewan-hewah buas & ganas.Sekitar tahun 1950-an,ada beberapa rombongan perantauan dari suku bugis dating ke wilayah ini menggunakan kapal finisi,Semula maksudnya mereka ingin menuju ke daerah sabah Malaysia.Namun karna pada waktu itu arus ombak sangat tinggi ada yang melanjutkan perjalanan Sebagian lagi dari rombongan kapal memilih Arah yg berlawanan dan di sinilah Awal mereka menemukan serta bermukim di wilayah ini.Namun versi yang cukup meyakinkan mengenai siapa penghuni awal daerah sebatik ini Adalah versi dari TNI AD.Karna pada saat setelah negara Republik Indonesia(RI) Merdeka,Ada satu batalyon infanti dari pusat yang di tugaskan khusus menjaga daerah perbatasan yang di tempatkan di Sanggata dan menyisir serta meyebar ke seluruh wilayah utara Kalimantan termasuk pulau sebatik ini.Namun demikian Mayoritas warga yang mendiami pulau ini Adalah suku bugis.

Melihat kondisi ini,Sekelompok remaja & pemuda yang dilahirkan di daerah ini saling tukar pikiran tentang dominasi pendatang yang semakin berkembang Sehingga jika tidak saling kenal antara suku yang lain dikhawartirkan terjadinya bentrok antar etnik terutama generasi mudanya.maka di mulailah satu usulan untuk di bentuknya satu wadah yang bisa menjadi penyatu semua Elemen pemuda.Wacana awal di tindak lanjuti dengan Komunikasi antar remaja masing-masing di desa setempat.tampillah Seorang Remaja yang merasa prihatin akan kondisi sebatik dimna ketertinggalan pembangunan yang terjadi serta tidak adanya kontrol dari pemerintah setempat guna memberdayakan pemuda untuk kegiatan-kegiatan sosial,Sebab pada waktu itu lembaga karang taruna tidak di pungsikan seefisien mungkin.Ada sebuah induk OKP yakni KNPI kecamatan dinilai vakum pada pada waktu itu yang seharusnya jadi motoris(tonggak) pergerakan pemuda di perbatasan.Karna tidak adanya wadah yang efektif yang bisa membentuk karakter remaja & pemuda pada waktu itu,sang remaja ini(Selamat 20 th) Memulai sebuah perjuangan yang sangat penuh tantangan dan kendala.berawal dari mengajak rekan-rekan untuk berdiskusi guna membentuk sebuah komunitas pemuda.Beberapa remaja pada waktu itu merespon hal ini guna di kembangkan ke tahap selanjutnya.Bertempat di Desa Pancang,tepatnya di sebuah toko percetakan di simpang empat Desa.Sei.pancang di mulailah pertemuan pertama untuk membahas seperti apa bentuk dan sruktur organisasi yang akan di bentuk.Yang hadir pada saat itu sekitar 15 orang perwakilan remaja dari masing-masing desa setempat.terjadilah diskusi dan perdebatan yang sangat panjang yang acra pertemuannya dimulai dari pagi hari hingga menjelang magrib.Akhirnya Hasil diskusi menghasilkan sebuah nama FRS(Forum Remaja Sebatik).Pertemuan Awal ini di fasilitasi oleh sebuah Yayasan,Yaitu Yayasan H.Beddurahim.Namun karna pada waktu itu perwakilan muda-mudi yang di undang di pertemuan ini tidak semuanya hadir,Maka diadakan pertemuan selanjutnya.pertemuan kedua di lanjutkan pada 4 hari kemudian,Bertempat di Madrasah ibtidayyah H.beddurahim Sei.pancang,pada pertemuan kedua ini Hampir semua yang di undang hadir,jumlahnya 86 orang yang mayoritas semuanya remaja SMA Kelas 3 Serta Pemuda dan Mahasiswa.